Polres Jember Berhasil Ungkap Komplotan Curanmor, 4 Pelaku Diamankan

    Polres Jember Berhasil Ungkap Komplotan Curanmor, 4 Pelaku Diamankan

    JEMBER, – Jajaran Satreskrim Polres Jember Jumat 4 Agustus 2023, berhasil menangkap komplotan pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang selama ini sering beraksi di kawasan kampus dan beberapa tempat lainnya di Kabupaten Jember.

    Dari ungkap kasus tersebut ada 4 tersangka diamankan Polres Jember. Mereka adalah  NS (33) HF (36), FD (39) dan AR (24) yang semuanya adalah warga asal Kecamatan Sumberbaru Jember.

    Sementara itu satu terduga pelaku berinisial DH warga asal Kabupaten Lumajang,  dinyatakan DPO (Daftar Pencarian Orang).

    Wakapolres Jember Kompol. Hendry Ibnu, Senin (7/8/2023), dalam keterangan persnya menyatakan, bahwa terungkapnya komplotan curanmor yang selama ini sering beraksi di kawasan kampus, bermula tertangkapnya Hafid terlebih dahulu.

    Dari pemeriksaan yang dilakukan terhadap HF Polisi berhasil mengamankan 1 unit sepeda motor Honda Scoopy nopol S 6193 JAF. 

    “Saat dilakukan pemeriksaan terhadap HF dan dikembangkan oleh Satreskrim, diketahui jika motor curian tersebut ia peroleh dari RF , ” ujar Wakapolres.

    Kemudian polisi melakukan penangkapan terhadap RF dan dari rumah RF Polisi berhasil menemukan beberapa unit sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat.

    Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap RF, ternyata, unit sepeda motor tersebut didapat dari penjualan yang dilakukan oleh NS, FD dan DH (DPO).

    “Dari dua penadah tersebut, kami akhirnya berhasil mengamankan pelakunya, ada 3 pelaku yang berperan sebagai ekskutor, namun 1 pelaku dengan inisial DH asal Kabupaten Lumajang, saat ini kami nyatakan DPO, ” beber Wakapolres.

    Sementara modus yang dilakukan pelaku dalam menjalankan aksinya, Wakapolres menyebutkan, jika pelaku saat beraksi dengan cara merusak pintu rumah maupun tempat kos para korbannya, dan membawa sepeda motornya dengan menggunakan kunci T. 

    Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, polisi menjerat 4 pelaku yang sudah diamankan dengan pasal 363 KUHP dan pasal 480 KUHP. 

    “Untuk Ekskurotrnya kami jerat dengan pasal 363 KUHP, ancamannya 7 tahun penjara, sedangkan untuk penadahnya kami jerat dengan pasal 480 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara, ” pungkas Wakapolres. (*)

    jember
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Upacara Bendera dan Pelepasan Personil MPP...

    Artikel Berikutnya

    Pada Gelaran Grand Carnival JFC 2023 Bupati...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Rakorwas Inspektorat TNI-Kemhan 2024: Perkuat Sinergitas untuk Mewujudkan TNI yang PRIMA
    Koramil 0824/25 Jenggawah Beri Materi PBB dan Wasbang Siswa SMAN Jenggawah, Mantapkan Kedisiplinan dan Karakter Kebangsaan
    Kodim 0824/Jember Gelar Donor Darah Peringati Hari Juang TNI AD ke-79 dan HUT Kodam V/Brawijaya ke-76
    Babinsa Sempusari Koramil 0824/12 Kaliwates Komsos dengan Pengurus Gereja, Bahas Rencana Pengamanan Nataru
    Karya Bakti TNI  Koramil 0824/20 Gumukmas Menyiapkan Pembenahan Rumah Warga. Atapnya roboh Akibat Kerangka Rapuh
    Mitigasi Jalur Rawan Jelang Nataru, Polres Jember Sisir Jalan di Gunung Gumitir
    Danramil 0824/12 Kaliwates Dampingi Kunjungan Tim Forkopimda, Pantau Langsung Pelaksanaan Pemungutan Suara Di TPS
    Babinsa Sempusari Koramil 0824/12 Kaliwates Komsos dengan Pengurus Gereja, Bahas Rencana Pengamanan Nataru
    Muspika Jajaran Bersama Unsur Pengamanan Pilkada, Patroli Gabungan Keliling TPS Diwilayah, Jelang Pemungutan Suara
    Dandim 0824/Jember Pimpin Upacara Sertijab Perwira Staf dan Danramil : Penyegaran Organisasi dan Optimalisasi Kinerja Satuan
    Karya Bakti TNI  Koramil 0824/20 Gumukmas Menyiapkan Pembenahan Rumah Warga. Atapnya roboh Akibat Kerangka Rapuh
    Resahkan Masyarakat, Polres Jember Tindak Pelaku Balap Liar
    Tinggal Sendiri, Nenek Tuminah Mendapat Kunjungan Bhabinkamtibmas Klompangan Bripka Dedy Feriawan
    Koramil 0824/08 Mayang Berikan Materi Wasbang dan PBB pada MPLS SMPN 1 
    Pawas TMMD Ke 117 Kodim 0824/Jember Ikuti Kegiatan Musdes Desa Klungkung. Tentukan Batas Desa
    Dandim 0824/Jember Sambut Kedatangan Dirlat Kodiklat TNI, di Badara Noto Hadinegoro

    Tags